Pada kesempatan kali ini
saya akan membahas tentang konsepsi ilmu budaya dasar dalam
kesusastraan, tapi sebelum itu mari kita cari tahu apa yang dimaksud
dengan kesusastraan:
Ada bermacam-macam definisi
tentang kesusastraan. Namun demikian, diskusi tentang hakikat sastra sampai
sekarang masih hangat. Hal itu karena banyak definisi yang tidak memuaskan.
Definisi-definisi yang pernah ada kurang memuaskan karena :
a. Pada dasarnya sastra
bukanlah ilmu, sastra adalah cabang seni. Seni sangat ditentukan oleh faktor
manusia dan penafsiran, khususnya masalah perasaan, semangat, kepercayaan.
Dengan demikian, sulit sekali dibuat batasan atau definisi sastra di mana
definisi tersebut dihasilkan dari metode ilmiah.
b. Orang ingin
mendefinisikan terlalu banyak sekaligus. Seperti diketahui, karya sastra selalu
melekat dengan situasi dan waktu penciptaannya. Karya sastra tahun 1920-an
tentu berbeda dengan karya sastra tahun 1966. Kadang-kadang definisi
kesusastraan ingin mencakup seluruhnya, sehingga mungkin tepat untuk satu kurun
waktu tertentu tetapi ternyata kurang tepat untuk yang lain.
c. Orang ingin mencari
definisi ontologis tentang sastra (ingin mengungkap hakikat sastra). Karya
sastra pada dasarnya merupakan hasil kreativitas manusia. Kreativitas merupakan
sesuatu yang sangat unik dan individual. Oleh sebab itu sangat tidak
memungkinkan jika orang mau mengungkap hakikat sastra.
d. Orientasinya terlalu
kebarat-baratan. Ketika orang mencoba mendefinisikan kesusastraan, orang
cenderung mengambil referensi dari karya-karya barat. Padahal belum tentu
telaah yang dilakukan untuk karya sastra Barat sesuai untuk diterapkan pada
karya sastra Indonesia.
e. Biasanya terjadi
percampuran antara mendefinisikan sastra dan menilai bermutu tidaknya suatu
karya sastra. Definisi mensyaratkan sesuatu rumusan yang universal, berlaku
umum, sementara penilaian hanya berlaku untuk karya-karya tertentu yang
diketahui oleh pembuat definisi.
Beberapa definisi yang
pernah diungkapkan orang :
a. Sastra adalah seni berbahasa.
b. Sastra adalah ungkapan spontan dari perasaan yang
mendalam.
c. Sastra adalah ekspresi pikiran (pandangan, ide,
perasaan, pemikiran) dalam bahasa.
d. Sastra adalah inspirasi kehidupan yanag dimateraikan
dalam sebuah bentuk keindahan.
e. Sastra adalah buku-buku yang memuat perasaan
kemanusiaan yang mendalam dan kebenaran moral dengan sentuhan kesucian,
keluasan pandangan, dan bentuk yang mempesona.
f.
Sastra adalah ungkapan pribadi manusia yang berupa
pengalaman, pemikiran, perasaan, ide, semangat, keyakainan dalam suatu bentuk
gambaran kongkret yang membangkitkan pesona dengan alat bahasa.
g. Sesuatu disebut teks sastra jika (1) teks tersebut
tidak melulu disusun untuk tujuan komunikatif praktis atau sementara waktu, (2)
teks tersebut mengandung unsur fiksionalitas, (3) teks tersebut menyebabkan
pembaca mengambil jarak, (4) bahannya diolah secara istimewa, dan (5) mempunyai
keterbukaan penafsiran.
Sampai saat ini
ada keyakinan bahwa ada tiga hal yang membedakan karya sastra dengan karya
tulis lainnya, yaitu
a.
sifat khayali
b.
adanya nilai-nilai seni/estetika
c.
penggunaan bahasa yang khas
Jadi dapat kita simpulkan bahwa ilmu budaya dasar ada hubungannya dengan kesusastraan karena dari segi penulisan dan bahasa yang sesuai dengan EYD
Tidak ada komentar:
Posting Komentar